Genjot Produksi Emas Lewat Keterlibatan Tambang Rakyat
Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat kebutuhan emas domestik saat ini mencapai sekitar 190-200 ton per tahun. Sementara itu, pasokan emas melalui jalur formal masih berada di kisaran 53,5-86,2 ton per tahun. Kondisi ini m...
Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat kebutuhan emas domestik saat ini mencapai sekitar 190-200 ton per tahun. Sementara itu, pasokan emas melalui jalur formal masih berada di kisaran 53,5-86,2 ton per tahun.
Kondisi ini menunjukkan masih adanya ruang besar untuk memperkuat ekosistem emas nasional agar potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia dapat memberikan nilai tambah lebih besar bagi negara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan salah satu tantangan dalam tata kelola emas nasional adalah masih adanya penjualan emas yang terindikasi dilakukan melalui jalur ilegal.