Trump Resmi Hajar Kanada dengan Tarif 50%, Perang Dagang Memanas
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif impor sebesar 50% terhadap sekitar US$20 miliar produk asal Kanada setelah negosiator perdagangan kedua negara gagal mencapai kesepakatan dagang meski telah mel...
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif impor sebesar 50% terhadap sekitar US$20 miliar produk asal Kanada setelah negosiator perdagangan kedua negara gagal mencapai kesepakatan dagang meski telah melakukan pembicaraan selama tiga hari di Washington DC.
Dengan tenggat waktu yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump berakhir pada Sabtu (23/8/2026) pukul 00.01 waktu setempat, pejabat AS dan Kanada mengonfirmasi bahwa perjanjian perdagangan belum berhasil disepakati.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan pemerintahnya akan membalas tarif baru tersebut dengan nilai yang setara.
"Dalam beberapa pekan terakhir, kami membuat kemajuan penting untuk memperkuat posisi Kanada agar memiliki kesepakatan terbaik di