Muktamar ke-35 NU Memanas, Puluhan Santri Terobos Lokasi Sidang Usai Masa Iddah Politik Disahkan
REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur berlangsung ricuh pada Ahad (30/8/2026) siang. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan santri merangsek masuk ke area utama siang pleno...
REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur berlangsung ricuh pada Ahad (30/8/2026) siang. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan santri merangsek masuk ke area utama siang pleno IV di Gedung Serba Guna.
Kericuhan terjadi setelah pimpinan sidang mengesahkan klausul mengenai "masa iddah politik" dalam sidang pleno yang digelar di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang.
Dalam ketentuan tersebut, seseorang yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diwajibkan mengundurkan diri dari partai politik (parpol) sekurang-kurangnya satu tahun sebelum pencalonan.
Ketentuan itu kemudian dipersoalkan sejumlah peserta Muktamar karena dinilai dapat menghambat