LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat
Jakarta, tvOnenews.com - Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak. Tak hanya mengenai penanganan, anggota Tim 9 juga tak lepas dari s...
Jakarta, tvOnenews.com - Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak.
Tak hanya mengenai penanganan, anggota Tim 9 juga tak lepas dari sorotan publik termasuk rekam jejaknya.
Terbaru, anggota Tim 9 yakni Irene Putrie turut disorot mengenai data harta lima tahun terakhir yang terekam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK, harta kekayaan salah satu anggota Tim 9 dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu pada tahun 2020 senilai Rp7.726.684.233 (Rp7,7 miliar).
Nilai tersebut diketahui naik