Anggota DPR: Proses Hukum Keracunan MBG Tergantung Temuan Aparat
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, proses hukum terhadap kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergantung pada temuan aparat penegak hukum. Yahya menjelaskan, dugaan tindak pidana dalam kasus keracunan MBG harus ditentukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. "Kalau terkait dengan dugaan tindak pida...
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, proses hukum terhadap kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergantung pada temuan aparat penegak hukum.
Yahya menjelaskan, dugaan tindak pidana dalam kasus keracunan MBG harus ditentukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau terkait dengan dugaan tindak pidana ini harus diserahkan kepada mekanisme hukum apakah termasuk perbuatan pidana atau tidak," ujar Yahya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2026).
Namun, Politikus Golkar itu menekankan bahwa penegakan hukum harus langsung diusut, apabila kasus keracunan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kecuali kalau ada korban yang meninggal dunia. Sampai sejauh ini belum