Jangan Buru-Buru Hakimi 8 WNI Jadi Tentara Rusia...
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta semua pihak untuk tidak buru-buru menyimpulkan status delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Menurut Sukamta, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum membicarakan konsekuensi hukum hingga kehilangan kewarganega...
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta semua pihak untuk tidak buru-buru menyimpulkan status delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia.
Menurut Sukamta, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum membicarakan konsekuensi hukum hingga kehilangan kewarganegaraan.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2026).
Sukamta mengatakan, pemerintah perlu memastikan siapa sebenarnya delapan orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Pemerintah juga perlu memastikan apakah mereka benar WNI,