Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak untuk memberikan label atau ranking kepada murid maupun satuan pendidikan yang menjadi peserta tes, melainkan untuk memetakan perbaikan kualitas layanan pendidikan.
Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro mengatakan hasil nilai TKA tidak dirancang untuk memberikan label kepada murid maupun sekolah.
“Hasil asesmen digunakan bukan untuk memberikan label kepada murid atau sekolah, melainkan untuk memetakan kekuatan dan kebutuhan belajar,” kata Yusro