JAKARTA — Dugaan penipuan dan pemerasan berkedok ajaran agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah seorang warga berinisial FF dilaporkan ke polisi. Kasus tersebut diduga merugikan para pengikut hingga mencapai Rp 1,3 miliar, dengan modus yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama. Pelaku mengaku dirinya sebagai Imam Mahdi dan ayahnya sebagai Ratu Adil.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis memastikan bahwa klaim dan praktik yang dilakukan oleh FF adalah murni