Korea Selatan berencana menuntut secara pidana para pelajar yang terbukti menyontek menggunakan kacamata pintar atau smart glass saat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi.
Pemerintah juga akan memperberat sanksi bagi peserta ujian yang ketahuan menggunakan perangkat berbasis kecerdasan buatan (AI) tersebut untuk melakukan kecurangan.
Seorang pejabat Kementerian Pendidikan Korea Selatan, Lee Joon-hyuk, mengatakan pemerintah akan mengupayakan tuntutan pidana terhadap pelajar yang ketahuan menggunakan kacamata pintar untuk menyontek.
"Kementerian akan mengupayakan tuntutan pidana terhadap siswa yang kedapatan menyontek menggunakan kacamata pintar," kata