Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah perlu memastikan regulasi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) tidak menjadi penghambat investasi asing di Indonesia. Hal ini penting di tengah upaya memperkuat kerja sama pengembangan AI dengan sejumlah negara, termasuk Korea Selatan.
Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dedy Permadi mengatakan aturan AI yang terlalu ketat berpotensi memengaruhi minat investor, terutama pada sektor perdagangan, energi dan mineral, serta investasi.
“Ketika regulasi terlalu berlebihan, calon investor tentu akan mempertimbangkan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Karena itu, kejelasan dan kepastian regulasi