Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Yogi Gilang Arya Setia, yang dipidana karena menjual layanan Starlink ke penduduk Mentawai yang kesulitan mendapatkan akses internet.
Yogi tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang terkait penjualan akses Starlink tersebut. Komdigi tidak ingin melakukan intervensi, tetapi melihat perlunya langkah solutif melalui pembinaan.
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kita juga