KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong pendekatan pembinaan terhadap warga Mentawai yang disidang karena "menjual" layanan internet berbasis jaringan Starlink.
Warga bernama Yogi Gilang Arya Setia tersebut diadili di Pengadilan Negeri Padang terkait penyediaan layanan internet di Desa Sikakap, Kepulauan Mentawai.
Meutya mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurut dia, persoalan tersebut juga perlu dilihat dari kebutuhan masyarakat terhadap akses internet.
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum