Jakarta (ANTARA) - Kewajiban orang tua menafkahi anak dalam Islam tidak berlangsung tanpa batas. Ada kondisi tertentu yang menjadi ukuran, terutama usia, kemampuan bekerja, kesehatan dan kondisi anak.
Nafkah merupakan salah satu tanggung jawab orang tua terhadap anak. Kebutuhan pokok yang termasuk dalam nafkah antara lain makanan, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan dasar lainnya. Namun, ketika anak telah tumbuh dewasa dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, kewajiban tersebut dapat berubah.
Dalam kajian fikih, kewajiban orang tua memberikan nafkah kepada anak