TRIBUNNEWS.COM - Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM d.h Balitbang) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membagikan informasi lima tahap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK tahun ajaran 2026/2027.
TKA adalah asesmen resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.
TKA bersifat tidak wajib dan bukan menjadi penentu kelulusan.
Namun, TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor serta bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Mengutip unggahan