TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa Dokter Tifa akan menjadikan proses persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai bahan kajian akademis.
"Saya akan gunakan setiap sidang ini sebagai sebuah studi observasional, sebagai riset yang akan saya kaji. Saya akan analisis, saya akan publikasikan,” kata Dokter Tifa kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (27/08/2026).
“Supaya seluruh masyarakat Indonesia juga masyarakat internasional tahu