Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk memperketat kriteria pembeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi. Hal itu lantaran subsidi yang digelontorkan negara untuk LPG terus meningkat setiap tahun dan diperkirakan akan melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN pada akhir 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa sistem distribusi saat ini masih terbuka sehingga bisa diakses oleh siapa saja. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan