JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) akan mengubah desain Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai 1 September 2026.
Perubahan tersebut dilakukan untuk semakin mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor strategis yang dinilai mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, desain baru KLM untuk mendorong pembiayaan perbankan masuk ke sektor-sektor produktif.
Sektor dimaksud antara lain, pertanian, industri hilirisasi, konstruksi, real estate dan perumahan serta sektor jasa termasuk ekonomi kreatif.
"Kenapa sektor-sektor ini persis ekonomi kita,