Kepala Desa Undar Andir, Kabupaten Serang, Khusni (34), ditangkap Polda Banten karena kasus narkotika. Dia berdalih mengonsumsi narkoba untuk penyemangat kerja.
Khusni mengonsumsi narkoba sejak 2019. Dia pun terpilih menjadi kepala desa sejak 2021.
"Awalnya hanya coba-coba, setelah itu ketagihan dan berlanjut sampai dengan beberapa kali menggunakan sabu," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan, Jumat (28/8/2026).