Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pasien terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak akan dipungut biaya untuk penanganan medis melalui skema BPJS Kesehatan yang dibayar melalui Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini mungkin teman-teman ada yang tanya, kok kalau misalnya operasi penanganan medis itu kan dananya dari mana. Jadi kita sudah membuat kesepakatan dengan BPJS bahwa nanti mereka bisa menggunakan fasilitas BPJS dan klaim BPJS nanti akan dibayar melalui DSP, dana siap