TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelarian R (23), warga Desa Langere, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir di tangan aparat kepolisian.
Tersangka kasus dugaan penganiayaan ini ditangkap di kediamannya pada Rabu (26/8/2026) malam, setelah sempat berupaya melarikan diri dari penyergapan petugas.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu La Ode Muhammad Farid, mengatakan penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita tersebut melibatkan gabungan Penyidik Polsek Bonegunu dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Butur.
"Saat proses penangkapan