Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel saluran pipa pembuangan air limbah milik PT Mega Surya Eratama di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), sebagai respons cepat aduan masyarakat terkait pencemaran sungai.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Kota Surabaya Arief Hilman Arda dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan Tim Pengawas Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPHLH) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto bergerak melakukan verifikasi lapangan dengan pengambilan