TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Pemeriksaan berlangsung di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (28/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima saksi tersebut berasal dari kalangan wiraswasta dan pegawai swasta.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Budi