Departemen Keamanan Dalam Negeri atau Department of Homeland Security (DHS) Amerika Serikat (AS) belum lama ini menetapkan batas waktu empat tahun serta pembatasan lainnya terhadap status visa pelajar. Aturan ini mulai berlaku pada 15 September 2026.
Hal tersebut membuat kampus-kampus di AS meminta mahasiswa internasional pemegang visa F-1 dan J-1 harus berada di Negeri Paman Sam pada 15 September. Tak terkecuali, ada Universitas Harvard yang memberlakukan imbauan ini.
Rekomendasi dari kampus diterbitkan karena aturan tersebut akan diterapkan secara berbeda terhadap