JOMBANG, KOMPAS.com - Polemik cara pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) antara pemilihan langsung atau dipilih anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menemui jalan buntu, rapat diskors.
Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Sabru (29/8/2026) tidak mencapai kesepakatan sehingga sidang kembali harus diskors.
"Sidang kembali dilanjutkan pukul 19.00 WIB," kata pimpinan presidium sidang, Muhammad Nuh.
Skors diambil untuk mempersiapkan mekanisme voting agar cara pemilihan Ketum PBNU bisa