Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU harus ditentukan lebih lanjut lantaran ada dua opsi mekanisme yang diajukan.
Pantauan CNNIndonesia.com di arena muktamar Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8), para muktamirin berbeda pandangan perihal menentukan mekanisme pemilihan.
Pimpinan sidang Komisi Organisasi sekaligus Katib Syuriah PBNU, KH M Asrorun Niam, mengatakan mulanya ada dua opsi pemilihan yang ditawarkan kepada muktamirin.
Yang pertama adalah mempertahankan mekanisme yang sudah berjalan