30 Agustus 2026 05:34 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

Komisi III DPR Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Kena Perampasan Aset

29 Agustus 2026 19:23 TVOneNews
Komisi III DPR Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Kena Perampasan Aset

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR memasukkan 13 jenis tindak pidana yang dapat dilakukan perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan 13 jenis tindak pidana itu ditetapkan berdasarkan pertimbangan para ahli.

“Sebagian para ahli menyampaikan tentang perlunya pembatasan terhadap jenis tindak pidana yang menjadi ruang lingkup mekanisme perampasan aset tanpa melalui putusan pidana,” ujar Habibur, Sabtu (29/8/2026).

Dia menyebut menurut para ahli hukum, jenis tindak pidana yang diatur mencakup tindak pidana dengan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp