Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap enam orang saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dalam penggerebekan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, kami menangkap enam orang dan menyita 40 paket sabu siap edar," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Sabtu (29/8/2026).
Rafli mengatakan enam orang yang ditangkap terdiri atas seorang ibu rumah tangga (IRT)