Palu (ANTARA) - Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah (KRST) menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah pusat terkait dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam mineral dan batu bara, termasuk percepatan revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.
Direktur Lembaga Informasi Publik Keuangan Daerah (Lipkada) Center Andi Ridwan Bataraguru di Palu, Sabtu, mengatakan koalisi juga meminta pemerintah mencairkan dana kurang salur DBH minerba yang menjadi hak Sulawesi Tengah.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam diskusi dan konsolidasi yang digelar Lipkada Center di Palu, Sabtu, dengan