31 Agustus 2026 16:39 WITA online: 1
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

Eks Ketua KY Sebut PN Muara Bulian Tak Bisa Eksekusi Lahan PT BSU di Jambi, Ini Duduk Perkaranya

30 Agustus 2026 11:55 Tribunnews - Terkurasi
Eks Ketua KY Sebut PN Muara Bulian Tak Bisa Eksekusi Lahan PT BSU di Jambi, Ini Duduk Perkaranya

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PT Berkat Sawit Utama (BSU) oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Batang Hari, tidak bisa dilakukan.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia 2010-2013, Prof Dr Eman Suparman SH MH.

Eman mengungkap alasan mengapa eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PT BSU tidak bisa dilakukan.

Menurutnya, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak menyebutkan secara rinci dan pasti lahan serta luasan areal akan dieksekusi, termasuk berada di luar kewenangan wilayah

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp