JAKARTA, KOMPAS.com - Destry Damayanti disetujui Komisi XI DPR sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2031.
Destry akan menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Persetujuan tersebut diambil Komisi XI DPR melalui rapat internal pada Kamis (27/8/2026), setelah Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sehari sebelumnya.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti berjalan untuk mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan