KOMPAS.com - PT Pos Indonesia (Persero) mengapresiasi upaya DPR RI yang turut mengawal penyelesaian pembayaran tagihan perusahaan senilai Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi mengatakan pembayaran tersebut telah diterima perusahaan pada 29 Agustus 2026.
"Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos Indonesia," kata Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, serta Wakil