31 Agustus 2026 00:24 WITA online: 1
BN Mode Ringan Mode Normal
Berita Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Dua Penjambret Ibu-ibu di Pinrang

30 Agustus 2026 23:07 Tribun Timur
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Dua Penjambret Ibu-ibu di Pinrang

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Pinrang meringkus dua terduga pelaku penjambretan yang menyasar seorang ibu rumah tangga.

Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya.

Pelaku berinisial L (40) dan R alias C (46), ditangkap di Lingkungan Rubae, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026) malam.

Penangkapan dipimpin Kanit URC Resmob Polres Pinrang Ipda Ahmad Haris bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Watang Sawitto Ipda Ahmad Syahril.

Kasat Reskrim Polres Pinrang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp