Pemerintah Kabupaten Nias bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menjaga jalur penghubung Nias-Nias Selatan tetap dapat dilalui setelah longsor susulan merusak jalan nasional di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato. Penanganan sementara dilakukan sembari mempersiapkan perbaikan permanen pada titik kritis tersebut.
Longsor susulan terjadi pada 25 Juli 2026 di kilometer 47+800. Ruas tersebut menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok, termasuk pasokan bahan bakar minyak ke Kabupaten Nias Selatan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan