REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai pelaku ekonomi yang terhubung dengan BUMN dan badan usaha swasta. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengusulkan hubungan tersebut dibangun melalui kerja sama bisnis agar koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan.
Nurdin Halid mengatakan, pengembangan KDKMP dapat menjadi salah satu cara menerjemahkan prinsip ekonomi gotong royong sebagaimana semangat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, koperasi perlu memiliki kegiatan usaha yang produktif sehingga dapat