Oleh: Buchari Mengge
Dosen Sosiologi Fisip Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Minggu ketiga Agustus ini, 2026, dunia Perguruan Tinggi dikejutkan oleh operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Rektor, Wakil Rektor III, dan Kepala Bagian Akademik ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak swasta yang berperan sebagai "pengepul" calon mahasiswa.
KPK menemukan aliran gratifikasi senilai lebih dari Rp1,12 miliar, dikumpulkan dari orang tua calon mahasiswa sepanjang 2025-2026, dengan tarif per kursi Fakultas Kedokteran lewat jalur