Polisi telah menetapkan artis Revaldo Fifaldi terkait kasus narkoba yang keempat kalinya. Revaldo saat ini sudah ditahan.
"Sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, saat dihubungi, Senin (31/8/2026).
Nasriadi mengatakan Revaldo dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Permenkes. Dia mengatakan Revaldo memperoleh narkoba dan psikotropika secara ilegal.