TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria resmi membuka kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUMDesa dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMDesa dalam Mengelola Media Digital yang digelar di Janti Park, di Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Rabu (26/8/2026).
Dalam arahannya, Wamendes Ariza mengatakan, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah salah satu instrumen penting untuk membangun kemandirian ekonomi desa.
BUMDesa harus mampu mengelola potensi desa,