JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mengejar posisi sebagai hub kabel bawah laut dan pusat konektivitas digital di kawasan Asia Pasifik.
Pemerintah menilai posisi geografis Indonesia yang strategis menjadi modal untuk menarik jalur kabel komunikasi internasional.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menata ruang laut sebagai jalur penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021, pemerintah menetapkan 217 segmen sebagai acuan koridor penggelaran kabel laut.
KKP juga mencatat terdapat