Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) akan mulai menerapkan skema baru pemberian Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan mulai 1 September 2026. Melalui aturan baru ini, BI akan lebih selektif dalam menyalurkan insentif likuiditas kepada bank dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan komposisi portofolio masing-masing bank.
KLM merupakan insentif yang diberikan BI untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dan produktif. Dalam skema terbaru, BI ingin memastikan insentif tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan, bukan untuk menambah