Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) memperkuat pemantauan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) 2026 untuk mempertahankan predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan E-Monev mempermudah proses penginputan dan pemantauan sehingga kekurangan dalam pelayanan informasi publik dapat segera dievaluasi.
"Ini menjadi suatu terobosan yang digawangi Komisi Informasi Pemprov DKI Jakarta dalam mempermudah penginputan serta monitoring, sehingga apabila terdapat kendala dalam pelayanan masyarakat, akan