Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai dan dialog antara peserta aksi dengan pimpinan DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi selama dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8), menghasilkan komitmen tertulis pimpinan DPR untuk mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember