3 September 2026 07:35 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Ekonomi

IASC OJK selamatkan dana dari tindakan "scam" senilai Rp724 miliar 

1 September 2026 14:06 Antara - Terkini
IASC OJK selamatkan dana dari tindakan "scam" senilai Rp724 miliar 

Jakarta (ANTARA) - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap sebanyak 607.210 rekening dari total sebanyak 1.179.881 rekening yang telah dilaporkan dan diverifikasi, sejak beroperasi mulai 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026.

Melalui koordinasi lintas instansi, IASC berhasil memblokir dana terkait penipuan (scam) transaksi keuangan sekitar Rp724,1 miliar, serta mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang berasal dari rekening yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

"IASC berhasil memblokir dana terkait penipuan transaksi keuangan sekitar

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp