Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 25.875 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 31 Juli 2026. Pengaduan tersebut terdiri atas 22.529 kasus pinjaman online ilegal, 3.170 investasi ilegal, dan 176 gadai ilegal.
Kemudian melalui kanal Indonesia Anti Scam Centre (IASC), tercatat ratusan ribu aduan sepanjang periode 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. IASC mencatat 637.055 laporan dari masyarakat, terdiri dari 1.179.881 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, 607.210 rekening di antaranya telah dilakukan pemblokiran