TRIBUNNEWS.COM - Pertamina terus memperkuat transformasi Pertamina Group melalui penandatanganan Akta Penggabungan (merger) PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Downstream sekaligus perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).
Prosesi penandatanganan ini sekaligus menandai penyelesaian salah satu tahapan penting dalam Implementasi Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalam prosesi tersebut ditandatangani dua dokumen akta, yakni Akta Penggabungan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra dan