3 September 2026 03:49 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Ekonomi

Satgas PKH Tindak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim, Potensi Denda Capai Rp147,3 Miliar

1 September 2026 15:25 Tribunnews - Terkurasi
Satgas PKH Tindak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim, Potensi Denda Capai Rp147,3 Miliar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menguasai lahan seluas 105,37 hektare yang digunakan sebagai pertambangan batu bara ilegal oleh PT Singlurus Pratama di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Senin (31/8/2026).

Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan PT Singlurus Pratama terbukti melakukan kegiatan penambangan batubara tanpa melengkapi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto.

Kuntadi menerangkan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp