3 September 2026 03:11 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Ekonomi

KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

1 September 2026 15:45 CNBC Indonesia - Market
KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak perpanjangan masa cicilan atau tenor kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi maksimal menjadi 40 tahun terhadap industri asuransi jiwa kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan perpanjangan tenor berpotensi meningkatkan pendapatan premi karena periode perlindungan menjadi lebih panjang.

Namun di sisi lain, perusahaan asuransi juga akan menghadapi eksposur risiko yang lebih lama, sehingga peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan turut meningkat.

"Oleh karena itu, perusahaan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp