Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk badan layanan umum (BLU) baru untuk menjalankan fungsi pengadaan batu bara dan gas bagi kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Menurut dia, BLU yang akan dioptimalkan untuk menjalankan fungsi tersebut sebenarnya sudah ada di lingkungan Kementerian ESDM. Adapun untuk sektor batu bara, BLU yang dimaksud adalah Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (Tekmira) dan untuk sektor minyak dan gas bumi adalah Lemigas.
"Oh