Jakarta, CNBC Indonesia — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) terus memperkuat upaya penanganan penipuan transaksi keuangan. Adapun jumlah dana yang berhasil diblokir terkait penipuan transaksi keuangan sekitar Rp724,1 miliar.
Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 637.055 laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, sebanyak 1.179.881 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi.
Dari jumlah tersebut, 607.210 rekening di antaranya telah dilakukan pemblokiran sebagai