JAKARTA, KOMPAS.com-Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membeberkan tahapan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mulai dari pembentukan badan hukum hingga perekrutan manajer untuk menjalankan operasional koperasi.
Ferry mengatakan, proses pembangunan KDKMP dimulai dari pembentukan akta dan badan hukum melalui musyawarah perangkat desa.
Tahap berikutnya berupa pembangunan gerai dan gudang beserta berbagai kelengkapannya.
“Dalam proses awal, pembentukan akta dan badan hukum KDKMP dilakukan melalui musyawarah perangkat desa. Tahap berikutnya adalah proses pembangunan fisik, termasuk gerai dan alat kelengkapannya,” kata Ferry dalam