2 September 2026 00:56 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

Hardjuno Ingatkan Pentingnya Pengawasan RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

1 September 2026 17:54 Tribunnews - Terkurasi
Hardjuno Ingatkan Pentingnya Pengawasan RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI memastikan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana (PATP) yang telah mangkrak sejak lebih dari satu dekade akan disahkan paling lambat Desember 2026.

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan pentingnya pengawasan agar aturan ini tidak disalahgunakan oleh aparat untuk mengkriminalisasi atau memeras masyarakat.

Apalagi, ruang lingkup dari RUU ini sangat luas karena mencakup 13 Tindak Pidana.

"RUU ini harus memiliki dimensi dan roh pemberantasan korupsi sesuai dengan yang menjadi komitmen Presiden

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp